Kerusakan Lingkungan akibat Pencemaran Lingkungan
Kerusakan lingkungan juga dapat disebabkan
menurunnya kualitas lingkungan seperti tanah, air, dan udara, karena
masuknya suatu zat ke dalam lingkungan tersebut yang disebut pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan
sangat berdampak negatif bagi kesehatan manusia dan mahluk hidup
lainnya. Pengaruh ini dapat dilihat dalam jangka pendek atau pun
terakumulasi di dalam tubuh dan akan muncul pengaruhnya dalam jangka
waktu yang lama setelah bertahun-tahun terjadi.
Pencemaran lingkungan
atau sering juga disebut polusi adalah masuknya atau dimasukkannya
makluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan
atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh
proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat
tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat
berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Gambar. Kerusakan Lingkungan akibat Pencemaran Lingkungan
Pencemaran dapat timbul sebagai akibat kegiatan manusia ataupun disebabkan oleh alam (misal gunung meletus, gas beracun, dll ). Pencemaran lingkungan
akibat ulah manusia tersebut tidak dapat dihindari karena manusia
terus mengadakan pembangunan. Hal yang dapat dilakukan adalah
mengurangi pencemaran, mengendalikan pencemaran, dan meningkatkan
kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya agar tidak
mencemari lingkungan.
Kerusakan Lingkungan akibat Kegiatan Penambangan, Penebangan Hutan dan Konversi Lahan
Berbagai artikel di media masa membahas kerusakan lingkungan karena berbagai ekosistem dirusak, termasuk perusakan ekosistem hutan yang mempunyai manfaat bagi kesejahteraan manusia. Kerusakan lingkungan hutan pada daerah hulu karena penebangan kayu menyebabkan terganggunya proses hidrologi. Selain itu penyebab terjadinya kerusakan lingkungan pada ekosistem hutan karena maraknya illegal logging dan kebakaran hutan serta adanya perubahan fungsi lahan di hulu menjadi kawasan pemukiman, pertanian dan atau tanaman industri.
Gambar. Kerusakan Lingkungan akibat Aktivitas Pertambangan
Kerusakan lingkungan lebih parah lagi jika suatu daerah dilaksanakan aktivitas pertambangan.
Setelah penambangan diharuskan untuk mereklamasi tanah dan lingkungan
yang sudah tercemar. Hal ini merupakan kegiatan yang sulit dilakukan
karena harus mengembalikan kondisi lingkungan seperti semula.
Kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan mencapai 70%, hal ini berarti memberikan konstribusi terbesar terhadap kerusakan lingkungan di Indonesia.
Gambar. Pertambangan Terbuka Merusak Lingkungan.
Berita dan Data Kerusakan Lingkungan akibat Pertambangan menyebutkan kurang lebih 34 persen daratan Indonesia telah diberikan kepada korporasi lewat 10.235 izin pertambangan
mineral dan batubara (minerba) dan ini belum termasuk izin perkebunan
skala besar, wilayah kerja migas, panas bumi, dan tambang galian C.
Kawasan pesisir dan laut juga tidak luput dari eksploitasi, lebih dari
16 titik reklamasi, penambangan pasir, pasir besi, dan menjadi tempat
pembuangan limbah tailing Newmont dan Freeport.
Gambar. Lahan menjadi rusak karena Pertambangan
Kerusakan lingkungan di dalam ekosistem hutan sekitar 3,97 juta hektar kawasan lindung terancam kegiatan pertambangan, memberikan dampak negatif terhadap keanekaragaman hayati yang ada di hutan tersebut. Bukan hanya ekosistem hutan
saja yang mendapat dampak negatif dari kegiatan ini, aliran sungai
pun ikut tercemar dan ekosistemnya mengalami kerusakan. Jumlah daerah
aliran sungai (DAS) yang rusak parah meningkat dalam 10 tahun terakhir.
Sekitar kurang lebih 4.000 DAS yang ada di Indonesia dan sebanyak 108 DAS mengalami kerusakan parah.
Kerusakan Lingkungan bukan saja dipicu oleh
tindakan masyarakat dengan alasan mendesaknya kebutuhan hidup dan
tuntutan ekonomi tetapi juga munculnya berbagai regulasi atau peraturan
yang kurang/tidak tepat oleh para penguasa yang tidak berpihak kepada
lingkungan. Kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh berbagai regulasi
atau peraturan yang kurang/tidak tepat merupakan pengrusakan
lingkungan secara terstruktur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar